Simprianus Teok “ Sang Pejuang Perubahan di Desa “
( Dok. Foto Simprianus Teok saat Mengikuti TOF Tahap 4 Program POSPAR di Kupang )
Siapa sangka laki kali yang satu ini nama nya mencuak seketika. Simprianus Teok pria kelahiran Heopuat Kecamatan Hewokloang Kabupaten Sikka Flores NTT dijuluki oleh pemerintah desa sebagai Pejuang Perubahan di desa nya. Desa Heopuat merupakan desa penyumbang kekerasan cukup tinggi. Kasus kekerasan di desa Heopuat mengalami prosentase yang cukup tinggi dalam rentang waktu 2010 – 2016.
Pembunuhan, kekerasan anak dan perempuan, pencurian atau perampokan merajalela di seputaran desa Heopuat. Minum minuman keras sudah menjadi kebiasaan orang tua dan anak – anak muda. Ungkap sang pejuang muda. Sangat berat mengubah kebiasaan buruk yang sudah berakar dalam kurun waktu yang lama, apalagi karakter masyarakatnya sangat keras, susah diatur, dan sensitive.
Desa Heopuat merupakan desa dampingan Konsorsium Lembaga Pemberdayaan Anak dan Masyrakat Flores ( KLPAMF ) saat ini sudah berubah nama menjadi Yayasan FREN Mitra ChildFund Internasional yang berada di Indonesia. Tahun 2016 saya dipercayakan oleh lembaga sebagai Fasilitator Pengasuhan Positif ( POSPAR ) untuk mendampingi orang tua anak usia 6 - 14 tahun. Sebagai Fasilitator saya dibentuk oleh KLPAMF agar dapat menerapkan Modul ke kelompok pengasuhan, Modul pengasuhan Positif sangat bagus untuk dikembangkan bagi pembelajaran orang tua.
Awal mula menerima tugas itu saya sangat spesimis dan takut , lantaran kebiasaan yang sudah mengakar akan menjadi konflik. Dengan percaya diri saya memulai karena hal ini dibiarkan terus akan menjadi dampak buruk dan terus menerus diwariskan, Saya sangat mewaspadai tugas sebagai fasilitator Pengasuhan Positif, saya langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa Heopuat. Kebetulan sekali, saya juga adalah salah satu staf di desa. Saya meminta Kepala Desa terlibat dalam setiap sesi kegiatan setiap bulan, sehingga masyarakat bisa terlibat aktif dan bisa menerima program ini secara baik.
Keterlibatan pemerintah desa membuat saya cukup percaya diri, bahwa program pengasuhan positif pasti berhasil di desa Heopuat. Masyarakat, dalam hal ini orang tua terlibat aktif ketika awal mula kegiatan. Dalam satu bulan, kegiatan dilaksanakan dua kali, yakni setiap tanggal 10 dan 12. Bersama kepala desa kegiatan pospar kami mencoba integrasi dengan arisan PKH ( Program Keluarga Harapan ), sehingga memungkinkan keterlibatan orang tua secara maksimal.
Saya sangat berjuang agar kebiasaan buruk yang dilakukan oleh masyarakat di desa Heopuat harus berakhir. Perlahan tapi pasti, rutinitas pospar mulai mengubah pola kebiasaan lama masyarakat. Mulai ada penegasan – penegasan dari pemerintah desa yang bekerja sama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa agar minum minuman keras dihentikan total dan semua orang tua wajib ikut program pengasuhan positif.
Saya bangga atas komitmen pemerintah desa saat itu, yang dimotori oleh Kepala Desa, Romanus Moa Ro. Hingga saat ini sudah tidak ada lagi kasus kekerasan dalam bentuk apa pun di desa Heopuat. Minum minuman keras yang selama ini terjadi di sembarang tempat sudah terhenti total. Saya, dalam refleksi sederhana menyatakan, bahwa menjadi agen perubahan itu butuh komitmen, butuh skill, butuh kerja keras dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kesamaan visi, terutama Perlindungan Anak.”
Mantap pak...salam perubahan
BalasHapus