Sekilas Info Tentang Yayasan FREN
Sekilas Info tentang Yayasan Flores Children Development ( FREN )
Maria M. Pelapadi. Project Koordintor saat Presentasi Program di Kab. Ende
Mari kita mengenal lebih dekat Yayasan FREN dan Program programnya.
Pada fiskal Year 2021, Konsorsium Lembaga Pemberdayaan Anak dan Masyrakat Flores ( KLPAMF) berubah nama Menjadi Yayasan Flores Children Development ( FREN )
Dasar keputusan Pengurus KLPAMF melakukan perubahan nama karena terkait dengan legalitas dari Kementrian Hukum dan Ham.
Secara resmi FREN didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 11 tertanggal 08 Juni 2020 di Ende yang telah memperoleh pengesahan sebagai Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0008912.AH.01.04 tertanggal 12 Juni 2020.
Visi : Terciptanya Masyrakat Madani yang memobilisasi sumberdayanya bagi kepentingan terbaik anak
Misi : Menciptakan suatu lingkungan yang penuh harapan dan ramah bagi anak - anak yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama, agar mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya secara penuh ; memberikan perangkat praktis untuk mencapai perubahan positif, baik untuk anak - anak, keluarga dan Masyarakat
Wilayah kerja FREN Pada 3 kabupaten yakni Ende, Sikka Dan Flotim. Di Kabupaten Ende kami mendampingi 16 desa yang menyebar di 5 kecamatan, Kabupaten Sikka bekerja di 2 kecamatan 14 desa dan Kabupaten Flores Timur 4 kecamatan 28 desa. Total desa untuk 3 wilayah 58 desa
Saat ini, Yayasan FREN sedang mendampingi anak 2.300 duta anak.
Sejak tahun 2011 KLPAMF/FREN bekerja sama dengan ChildFund Internasional di Indonesia melalui program pengembangan anak dengan pendekatan pemberdayaan masyrakat yang fokus anak.
Dalam Implementasi Program, Yayasan FREN selalu bermitra dengan pemerintah desa, kecamatan, Kabupaten melalui dinas dinas terkait dan lembaga lembaga Peduli anak lainnya.
Program Kami berdasarkan Tahapan Hidup : Pertama ; Usia 0 - 5 tahun ( pengasuhan Responsif) Ketrampilan dan tanggung jawab orang tua dalam mendidik dan merawat anak yang tanggap terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak usia dini. Kedua ; Usia 6 - 14 tahun menjalankan program Pendidikam Kecakapan Hidup dan Literasi Keuangan ( PKH-LK ) dan Pengasuhan Positif Bagi orang tua Anak. Ketrampilan dan tanggung jawab orang tua dalam mendidik, merawat serta membangun hubungan yang kuat dengan anak agar anak dapat mengembangkan sifat - sifat positif dan berfokus pada pengasuhan yang tulus. Ketiga ; Usia 15 - 24 tahun. Pengembangan orang muda melalui ketrampilan hidup/kewirausahaan dan Forum Anak, Forum Orang Muda/Karangtaruna. Keempat ; Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat ( PABM ) dan Kebencanaan.
Isu isu yang dihadapi Anak - Anak : Pertama Pengasuhan ; Hubungan Komunikasi orang tua dan anak di keluarga kurang terjalin dengan baik, sehingga anak lebih memilih dunia luar dari pada keluarga dan orang tua, FREN ingin anak dapat kembali memiliki hubungan yang positif dengan keluarga sehingga dalam pengasuhan Positif ini mengembangkan interaksi positif orangtua dan anak yang mendorong anak mengembangkan potensinya. Kedua ; Ketrampilan Remaja. Minimnya ketrampilan hidup baik teknis dan interpersonal yang dimiliki orang Muda serta minimnya keterlibatan / aspirasi orang Muda terhadap isu - isu perlindungan anak di masyarakat. Ketiga ; Kekerasan. Kekerasan terhadap Anak di Flores masih merupakan masalah besar yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Keempat ; Kebencanaan. Anak - anak sangat rentan terhadap bencana, dimana anak masih lemah secara fisik dan psikis, serta trauma saat terjadi bencana. ( Admin )
Pada fiskal Year 2021, Konsorsium Lembaga Pemberdayaan Anak dan Masyrakat Flores ( KLPAMF) berubah nama Menjadi Yayasan Flores Children Development ( FREN )
Dasar keputusan Pengurus KLPAMF melakukan perubahan nama karena terkait dengan legalitas dari Kementrian Hukum dan Ham.
Secara resmi FREN didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 11 tertanggal 08 Juni 2020 di Ende yang telah memperoleh pengesahan sebagai Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0008912.AH.01.04 tertanggal 12 Juni 2020.
Visi : Terciptanya Masyrakat Madani yang memobilisasi sumberdayanya bagi kepentingan terbaik anak
Misi : Menciptakan suatu lingkungan yang penuh harapan dan ramah bagi anak - anak yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama, agar mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya secara penuh ; memberikan perangkat praktis untuk mencapai perubahan positif, baik untuk anak - anak, keluarga dan Masyarakat
Wilayah kerja FREN Pada 3 kabupaten yakni Ende, Sikka Dan Flotim. Di Kabupaten Ende kami mendampingi 16 desa yang menyebar di 5 kecamatan, Kabupaten Sikka bekerja di 2 kecamatan 14 desa dan Kabupaten Flores Timur 4 kecamatan 28 desa. Total desa untuk 3 wilayah 58 desa
Saat ini, Yayasan FREN sedang mendampingi anak 2.300 duta anak.
Sejak tahun 2011 KLPAMF/FREN bekerja sama dengan ChildFund Internasional di Indonesia melalui program pengembangan anak dengan pendekatan pemberdayaan masyrakat yang fokus anak.
Dalam Implementasi Program, Yayasan FREN selalu bermitra dengan pemerintah desa, kecamatan, Kabupaten melalui dinas dinas terkait dan lembaga lembaga Peduli anak lainnya.
Program Kami berdasarkan Tahapan Hidup : Pertama ; Usia 0 - 5 tahun ( pengasuhan Responsif) Ketrampilan dan tanggung jawab orang tua dalam mendidik dan merawat anak yang tanggap terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak usia dini. Kedua ; Usia 6 - 14 tahun menjalankan program Pendidikam Kecakapan Hidup dan Literasi Keuangan ( PKH-LK ) dan Pengasuhan Positif Bagi orang tua Anak. Ketrampilan dan tanggung jawab orang tua dalam mendidik, merawat serta membangun hubungan yang kuat dengan anak agar anak dapat mengembangkan sifat - sifat positif dan berfokus pada pengasuhan yang tulus. Ketiga ; Usia 15 - 24 tahun. Pengembangan orang muda melalui ketrampilan hidup/kewirausahaan dan Forum Anak, Forum Orang Muda/Karangtaruna. Keempat ; Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat ( PABM ) dan Kebencanaan.
Isu isu yang dihadapi Anak - Anak : Pertama Pengasuhan ; Hubungan Komunikasi orang tua dan anak di keluarga kurang terjalin dengan baik, sehingga anak lebih memilih dunia luar dari pada keluarga dan orang tua, FREN ingin anak dapat kembali memiliki hubungan yang positif dengan keluarga sehingga dalam pengasuhan Positif ini mengembangkan interaksi positif orangtua dan anak yang mendorong anak mengembangkan potensinya. Kedua ; Ketrampilan Remaja. Minimnya ketrampilan hidup baik teknis dan interpersonal yang dimiliki orang Muda serta minimnya keterlibatan / aspirasi orang Muda terhadap isu - isu perlindungan anak di masyarakat. Ketiga ; Kekerasan. Kekerasan terhadap Anak di Flores masih merupakan masalah besar yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Keempat ; Kebencanaan. Anak - anak sangat rentan terhadap bencana, dimana anak masih lemah secara fisik dan psikis, serta trauma saat terjadi bencana. ( Admin )
Komentar
Posting Komentar
Redaksi Menerima Semua Komentar yang sifatnya positif dari pembaca